USAHA MEMBUKA KURSUS
MUSIK
1.
TUJUAN :
Tujuan
mendirikan usaha tersebut :
-
Untuk
memberi tempat atau ruang kepada masyarakat untuk mendalami musik.
-
Untuk
mengembangkan bakat yang dimiliki seseorang dalam bermusik.
2. KEADAAN SAAT INI
Saat ini banyak karya musik baru yang dihasilkan oleh musisi
- musisi dalam negeri bahkan luar negeri dan secara tidak langsung karya mereka
menimbulkan suatu keinginan kepada masyarakar atau pendengar untuk menjadi
seperti mereka , terlebih bagi masyarakat atau pendengar yang sangat menyukai musik. Saat ini banyak
kita jumpai tempat kursus musik, seperti :
-
YAMAHA
-
PURWACARAKA
-
ELVA SINGER, dll
Seperti yang kita ketahui
untuk bisa belajar memainkan alat musik
di tempat kursus yang disebutkan diatas, kita harus mempunyai biaya yang
cukup besar untuk bisa bergabung di tempat kursus musik tersebut.
3. IDENTIFIKASI
Pandangan ke depan mengenai pengaruh musik kepada masyarakat
atau pendengar terlebih bagi mereka yang sangat menyukai musik :
Semakin banyak karya yang dihasilkan oleh musisi dari
berbagai penjuru dunia semakin memacu ambisi masyarakat / pendengar terlebih bagi yang sangat menyukai musik agar
dapat juga berkarya seperti para musisi. Tetapi kita juga mengetahui bahwa
biaya adalah permasalahan klasik atau hambatan bagi mereka yang ingin belajar
memainkan alat musik agar dapat menghasilkan karya musik yang berkualitas. Oleh
karena itu, membuka sebuah tempat kursus
musik dengan biaya yang
terjangkau adalah salah satu pilihan yang baik untuk seseorang yang ingin
membuka usaha untuk menambahkan penghasilan.
Beberapa penyebab
usaha ini tidak berjalan seperti yang di harapkan :
-
Kurangnya pemberitahuan kepada masyarakat,
sehingga masyarakat tidak mengetahui adanya tempat kursus musik dengan biaya
terjangkau (iklan).
-
Letak tempat kurang strategis / tempat kursus
terlalu jauh dari jalan raya sehingga menyulitkan masyarakat yang berminat.
-
Kenyamanan tempat bagi mereka yang ingin belajar
memainkan musik kurang baik.
-
Kualitas alat musik yang digunakan untuk belajar
tidak baik seperti : Gitar, Bass, Piano, Drum, Biola, dll.
-
Cara pengajar berinteraksi kepada pelajar kurang
baik.
-
Bahan pelajaran dalam bentuk teori atau praktek
tidak sebanding dengan tempat kursus musik lain, dengan kata lain ilmu yang
diberikan tidak berkualitas.
4. PENGEMBANGAN – PENGEMBANGAN USAHA KEDEPAN
Membuka tempat usaha Kursus Musik di berbagai kota, daerah
tertinggal sampai daerah yang sudah berkembang di seluruh Indonesia bahkan di
negara lain. Dan memberikan beasiswa bagi murid / pelajar yang berprestasi
dalam belajar memainkan alat musik dengan memberikan hadiah berupa beasiswa
untuk bersekolah dibidang musik seperti,
Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Institut Musisi Indonesia (IMI), sehingga
pelajar dapat terus belajar serta mengembangkan bakatnya dalam musik.