Song

Minggu, 07 Oktober 2012

MANAJEMEN UMUM


USAHA MEMBUKA KURSUS MUSIK
1.      TUJUAN :
Tujuan mendirikan usaha tersebut :
-          Untuk memberi tempat atau ruang kepada masyarakat untuk mendalami musik.
-          Untuk mengembangkan bakat yang dimiliki seseorang dalam bermusik.

2.       KEADAAN SAAT INI
Saat ini banyak karya musik baru yang dihasilkan oleh musisi - musisi dalam negeri bahkan luar negeri dan secara tidak langsung karya mereka menimbulkan suatu keinginan kepada masyarakar atau pendengar untuk menjadi seperti mereka , terlebih bagi masyarakat atau pendengar  yang sangat menyukai musik. Saat ini banyak kita jumpai tempat kursus musik, seperti :
-          YAMAHA
-          PURWACARAKA
-          ELVA SINGER, dll
Seperti yang kita ketahui  untuk bisa belajar memainkan alat musik  di tempat kursus yang disebutkan diatas, kita harus mempunyai biaya yang cukup besar untuk bisa bergabung di tempat kursus musik tersebut.
3.       IDENTIFIKASI
Pandangan ke depan mengenai pengaruh musik kepada masyarakat atau pendengar terlebih bagi mereka yang sangat menyukai musik :
Semakin banyak karya yang dihasilkan oleh musisi dari berbagai penjuru dunia semakin memacu ambisi masyarakat / pendengar  terlebih bagi yang sangat menyukai musik agar dapat juga berkarya seperti para musisi. Tetapi kita juga mengetahui bahwa biaya adalah permasalahan klasik atau hambatan bagi mereka yang ingin belajar memainkan alat musik agar dapat menghasilkan karya musik yang berkualitas. Oleh karena itu, membuka sebuah tempat kursus  musik  dengan biaya yang terjangkau adalah salah satu pilihan yang baik untuk seseorang yang ingin membuka usaha untuk menambahkan penghasilan.
Beberapa penyebab  usaha ini tidak berjalan seperti yang di harapkan :
-          Kurangnya pemberitahuan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahui adanya tempat kursus musik dengan biaya terjangkau (iklan).
-          Letak tempat kurang strategis / tempat kursus terlalu jauh dari jalan raya sehingga menyulitkan masyarakat yang berminat.
-          Kenyamanan tempat bagi mereka yang ingin belajar memainkan musik kurang baik.
-          Kualitas alat musik yang digunakan untuk belajar tidak baik seperti : Gitar, Bass, Piano, Drum, Biola, dll.
-          Cara pengajar berinteraksi kepada pelajar kurang baik.
-          Bahan pelajaran dalam bentuk teori atau praktek tidak sebanding dengan tempat kursus musik lain, dengan kata lain ilmu yang diberikan tidak berkualitas.

4.       PENGEMBANGAN – PENGEMBANGAN USAHA KEDEPAN
Membuka tempat usaha Kursus Musik di berbagai kota, daerah tertinggal sampai daerah yang sudah berkembang di seluruh Indonesia bahkan di negara lain. Dan memberikan beasiswa bagi murid / pelajar yang berprestasi dalam belajar memainkan alat musik dengan memberikan hadiah berupa beasiswa untuk  bersekolah dibidang musik seperti, Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Institut Musisi Indonesia (IMI), sehingga pelajar dapat terus belajar serta mengembangkan bakatnya dalam musik.