1.2
PENGERTIAN PROSEDUR
Prosedur
adalah serangkaian aksi yang spesifik,
tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang
sama agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama. Contoh
: Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Lebih tepatnya, kata ini
bisa mengindikasikan rangkaian aktivitas, tugas-tugas, langkah-langkah, keputusan-keputusan,
perhitungan-perhitungan dan proses-proses,
yang dijalankan melalui serangkaian pekerjaan yang menghasilkan suatu tujuan yang diinginkan, suatu produk atau sebuah akibat. Sebuah prosedur biasanya mengakibatkan sebuah perubahan.
Prosedur berisi cara yang dispesifikasikan untuk untuk melaksanakan
suatu aktivitas atau suatu proses. Prosedur dapat didokumentasikan atau tidak.
Apabila prosedur didokumentasikan biasanya disebut prosedur tertulis atau
prosedur terdokumentasikan. Prosedur tertulis atau terdokumentasi biasanya
mengikuti aturan formal berikut ini:
- Struktur, Maksud, dan Ruang lingkup suatu kegiatan.
- Tanggung jawab (siapa yang menerapkan prosedur)
- Acuan atau dokument terkait
- Proses atau tahapan kegiatan yang perlu dilakukan, bagaimana melakukan,dan di mana akan dilakukan.
- Bahan, alat, dan dokumen yang dipergunakan.
- Dokumentasi dan rekaman
- Lampiran
- Informasi pengendalian.
sumber:
http://www.pengertianahli.com/2014/06/pengertian-prosedur-apa-itu-prosedur.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar