Komponen Pengendalian Intern Versi COSO
COSO
atau Committee of Sponsoring Organizations of the
Treatway Commission memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian
intern yang meliputi. Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure) serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
1. Lingkungan
Pengendalian
Lingkungan
pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap
pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang
berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen
(manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan)
dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif),
struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik
kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar
keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. Merupakan dasar dari
komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan
disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan,
Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajmene di dalam mendelegasikan
tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan
yang diberikan oleh dewan direksi.
2. Penilaian
Resiko
Semua organisasi
memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu
aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit)
maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis
dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat
meminimalkannya. Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap
pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk
kemudian dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik
internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko,
tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai
dengan level-levelnya.
3. Aktivitas
Pengendalian
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
*
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
* Pelimpahan tanggung
jawab.
*
Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
*
Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Kebijakan dan
prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan.
Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan
semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi : aktifitas-aktifitas
persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, inspeksi atas kinerja
operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas dan tanggung jawab.
4. Informasi dan Komunikasi
Informasi dan
komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern
perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko,
prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago
pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan
peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi
juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan
informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan
kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
Menampung kebutuhan
perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan
informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan
tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi
merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun
kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya
dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan
bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal.
5. Pengawasan
Pemantauan
terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta
meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor
dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen.
Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku
karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian
secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok
dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada
perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas
pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan
penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan
keuangan.
Pengendalian intern
seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini
merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di
dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti
aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa
defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan
yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi.
Kelima komponen ini
terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memberikan kinerja sistem yang
terintegrasi yang dapat merespon perubahan kondisi secara dinamis. Sistem
Pengendalian Internal terjalin dengan aktifitas opersional perusahaan, dana
akan lebih efektif apabila pengendalian dibangun ke dalam infrastruktur
perusahaan, untuk kemudian menjadi bagian yang paling esensial dari perusahaan
(organisasi).
Sumber : http://anandyarevannie.blogspot.com/2012/11/elemen-struktur-pengendalian-intern_24.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar